BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Belajar
merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka
belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau
tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa
mempelajari sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari
oleh siswa berupa keadan alam, benda-benda atau hal-hal yang dijadikan bahan
belajar.
Dalam
hal ini belajar yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik haruslah
tersusun dalam suatu rencana atau program yang tersusun dengan sistematis.
Menanggapi itu, peserta didik dan guru harus memahami betul mengenai:
pentingnya perumusan tujuan, tujuan umum dan tujuan khusus yang harus
dicapai,klasifikasi tujuan pendidikan yang ada, serta tujuan dan kompetensi.
Komponen
tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.Kalau kita
ibaratkan,tujuan adalah komponen jantung nya dalam sistem tubuh manusia.sebagai
kegiatan yang bertujuan,maka segala sesuatu yang di lakukan guru dan siswa
dalam proses pembelajaran hendak nya di arahkan untuk mencapai tujuan yang
telah di tentukan.Tujuan merupakan pengikut sgala aktivitas guru dan siswa.oleh
sebab itu,merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan
dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran. Tujuan pendidikan
memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampaitjuan khusus
yang bersifat spesifik dan deapat di ukur.
Sedangkan,
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan {ktsp} tujuan pendidikan di rumuskan
dalam bentuk kompetensi.kompetensi sendiri memiliki arti suatu perpaduan dari
pengetahuan,ketrampilan,nilai dan sikap yang direflesikan dalamkebiasaan berfikir
dan bertindak.seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu
bukan hanya mengetahui akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang
tsb yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
B.
Tujuan dan manfaat
Tujuan
kami membuat makalah ini adalah sebagai bukti bahwa, kami sanggup menyelesaikan
tugas yang di berikan oleh dosen pengampu mata kuliah desain pembelajaran,
selain itu dibuatnya makalah ini nertujuan agar pembaca dapat lebih memahami
mengenai tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar.
Manfaat
dengan adanya makalah ini antara lain :
a. Dapat
di jadikan sumber acuan wawasan mengenai tujuan dan kompetensi dasar oleh
pembaca
b. Mengetahui
lebih dalam mengenai pengembangan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran.
c. Memberikan
suatu pandangan mengenai apa yang akan direncanakan dan dicapai oleh guru dan
peserta didik dalam proses pembelajaran
BAB
II PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN
A.PENTINGNYA
PERUMUSAN TUJUAN
Komponen
tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.Kalau kita
ibaratkan,tujuan adalah komponen jantung nya dalam sistem tubuh manusia.sebagai
kegiatan yang bertujuan,maka segala sesuatu yang di lakukan guru dan siswa
dalam proses pembelajaran hendak nya di arahkan untuk mencapai tujuan yang
telah di tentukan.Tujuan merupakan pengikut sgala aktivitas guru dan siswa.oleh
sebab itu,merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan
dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.
Ada
beberapa alasan,mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program
pembelajaran yaitu:
1. rumusan
tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan
proses pembelajaran.Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa
dapat mencapai tujuan secara optimal.Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan
indikator keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2. Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa.Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan
aktivitas belajar.Sekaitan dengan itu guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang
harus di lakukan untuk membantu siswa belajar.
3. Tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.Artinya,dengan
tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran,metode
atau strategi pembelajaran,alat,media dan sumber belajar,serta dalam menentukan
dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
4. tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran.
Atas
dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu memahami dan trampil merumuskan
tujuan pembelajaran. Dengan demikian bahwa tujuan dari adanya tujuan
pembelajaran adalah sebagai wadah dan pengikat atas aktifitas-aktifitas yang
akan dilakukan guru dalam proses belajar.
B.
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
1.
Hierarki Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampaitjuan
khusus yang bersifat spesifik dan deapat di ukur.
Nasionalisme
dalam pendidikan bertujuan, terutama memelihara dan memuliakan negara. Negara
biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demitujuan utamanya
melindugi warga negara dari bahaya serangan dari luar dan disentegrasi yang
terjadi di dalam negeri itu. Melalui proses pendidikan, suatu bangsa berusaha
untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam bidang kehidupan.
Proses
pendidikan yang diselenggarakan suatu bangsa, dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan
kepribadian bangsa, memajukan kehidupan dalam bidang kehidupannya, serta
mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, itulah yang disebut sistem
pendidikan nasional, yang biasanya tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa
yang bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan
sasaran akhir yang harus di capai dan dijadikan pedoman oleh setiap usaha
pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat
membentuk manusia sesuai rumusan tersebut, baik pendidikan yangf
diselenggarakan oleh lembaga pendidikan fomal, informal maupun non-formal.
Tjuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal
sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah daalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara
jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem pancasila di
rumuskan dalam undang-undang no 20 tahun 2003, pasal 3, yang merumuskan bahwa
pendidikan nasional berfungsimengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan
yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan
pendidikan seperti rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal
yang sulit diukur keberhasilannya, karena memang tidak ada ukuran dan kriteria
yang spesifik. Sampai saat ini belum ada rumusan dan ukuran yang jelas, yang
bagaimana berkembangnya potensi manusia itu, manusia yang bagaimana yang
berilmu itu, atau manusia yang seperti apa yang bertaqwa. Oleh karena
kesululitan itu, makatujuan pendidikan yang bersifat umu itu perlu dirumuskan
lebih khusus.
Tujuan
institutionaladalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki oleh setiap siswa setelahmereka menempuh atau dapat menyelesaikan
program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan
institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang
dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jejang pendidikan, seperti
tujuan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan tujuan pendidikan tinggi. Tujuan
institusional berhubungan dengan visi dan misi suatu lembaga pendidikan.
Misalkan pada tujuan kurikuler setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi mata
pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai
kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu
bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan kurikuler juga pada
dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.
Tujuan
pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan
kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari
bahasab tertentu dalam bidang studi
tertentu pula. Mager (1965) menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah
perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi
dan tingkat kompetensi tertentu.
Ada
dua jenis tujuan pembelajaran yaitu:
a. Rumusan
Tujuan pembelajaran umum
Bentuk
perilaku yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran biasanya perilaku yang
bersifat umum, yakni bentuk perilaku yang belum operasional sehingga tidak
dapat diobservasi pada waktu setelah proses pembelajaran berakhir.
b. Rumusan
tujuan pembelajaran khusus
Merupakan
perilaku yang dapat diuji atau diobservasi kekeberhasilannya setelah proses
pembelajaran berlangsung.
2.
klasifikasi tujuan pendidikan
Menurut
Bloom, dalm bukunya yang sangat terkenal taxonomy of educational objectives
yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus
dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain(bidang)
yaitu domain kognitif, afektif dan pdikomotorik.
A.
Domain kognitif
Domain
kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan
masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yaitu :
a. Pengetahuan
Pengetahuan
adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan
dengan kemampuanuntuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya.
b. Pemahaman
Pemahaman
lebih tinggi dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengigat fakta,
akan tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menafsirkan, atau kemampuan
menangkap makna atau arti suatu konsep.
c. Penerapan
Penerapan
merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi lagi tingkatannya dari kedua
sebelumnya. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikansuatu bahan
pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori-teori dan sebagainya.
d. Analisis
Analisis
adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu hbahan pelajaran ke dalam
bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antara bagian bahan itu.
e. Sistensis
Sistensis
adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam ssutu keseluruhan yang
bermakna seperti: merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari
berbnagai informasi yang tersedia.
f. Evaluasi
Evaluasi
adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berhubungan
dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau
kriteria tertentu.
Dari
penjelasan tingkatan tujuan kognitif di atas dapat dibagi kelompokan menjadi
dua, yaitu yang pertama : tujuan kognitif tingkat rendah yang meliputi tiga
tingkatan tujuan kognitif yang pertama. Yaitu pengetahuan, pemahaman, dan
aplikasi. Dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah, karena tujuan
kognitif ini hanya sebatas kemampuan untuk mengingat, mengungkapkan apa yang
diingatnya,serta menerapkan sesuai dengan aturan-aturan terentu yang bersifat
pasti.
Kedua
tujuan kognitif tingkat tinggi yang meliputi tiga tujuan yang terakhir, yaitu:
analisis, sistensis dan evaluasi.tujuan ini dikatakan tujuan kognitif tingkat
tinggi karena sifatnya yang lebih kompleks dari hanya sekedar mengingat.
Klasifikasi
tujuan seperti yang telah diuraikan di atas sifatnya berjenjang, artinya setiap
tujuan yang ada di bawahnya merupakan prasyarat untuk tujuan berikutnya. Oleh
sebab itu, tujuan yang berhubungan dengan pengetahuanatau kemampuan
mengungkapkan merupakan tujuan yang paling rendah, sedangkan kemampuan
mengevaluasi kemampuan kognitif merupakan tujuan tertinggi.
Di
samping, terdapat empat aspek
pengetahuan, yakni:
a. Pengetahuan
tentang fakta ( factual knowledge)
b. Pengetahuan
tentang konsep (conceptional knowledge)
c. Pengetahuan
tentang prosedur (procedural knowledge)
d. Pengetahuan
meta kognitif (metacognitive knowledge)
Dengan
demikian, kedudukan aspek knowledge terhadap tingkatan domain kognitif seperti
terlihat pada tabel berikut :
ASPEK
PENGETAHUAN
|
DIMENSI
KOGNITIF
|
|||||
Meng-ngat
|
Mem-ahami
|
Mene-rapkan
|
Meng-analisis
|
Meng-evaluasi
|
mencipta
|
|
Pengetahuan fakta
|
|
|
|
|
|
|
Pengetahuan konsep
|
|
|
|
|
|
|
Pengetahuan prosedural
|
|
|
|
|
|
|
Pengetahuan metakognitif
|
|
|
|
|
|
|
Darui
uraian di atas, maka perbaikan atau revisi dalam dimensi kognitif di antaranya
meliputi:
a. Adanya
penggantian posisi tingkatan takni evaluasi yang pada awalnya di tempatkan pada
posisi puncak menjadi posisi ke-lima menganti tingkatan sintensis.
b. Mengeluarkan
aspek pengetahuan dari tingkatan kognitifdiganti dengan mengingat, sedangkan
pengetahuan itu di jadikan aspek tersendiri yang menaungi keenam tahapan
tersebut.
c. Daminsi
yang enam tingkatan diubah dari kata benda menjadi kata benda.
B.
Domain afektif
Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif.artinya seseorang
hanya akan memiliki sifat tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah
memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi.Menurut ARATHWOHL dkk (1964),dalam
buku nyataksonomi of educational objectives : afektif domain,domain afektif
memiliki tingkatan yaitu :
a. Penerimaan
Penerimaan
adalah sikap kesadaran atau kepekaan terhadap gejala,kondisi,keadaan atau suatu
masalah
b. Merespon
Merespon
atau menanggappi di tunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktifdalam
kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat
waktu.Responding biasa nya di awali dengan diam-diam kemudian di lakukan dengan
sungguh-sungguh dan sadar.
c. Menghargai
Tujuan
ini berkenaan dgan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada
gejala atau suatu objek tertentu.
d. Mengorganisasi/mengatur
diri
Tujuan
ini berhubungn denganpgembangan nilai sistem organisasi tertentu,termasuk
hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e. Karakterisasi
nilai atau pola
Tujuan
yang berkenaan dengan mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dgan
pengkajian secara mendalam,shgga nilai-nilai yangdi bangun nya dapat di jadikan
pandangan atau pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
C.
Domain Psikomotorik
Meliputi
semua tingkah laku yang menggunakan saraf dan otot badan.Aspek ini sering
berhubungan dgan bidang study yang lebih banyak menekan kan kepada
gerakan-gerakan atau ketrampilan,misal nya seni lukis,musik,olah raga atau
mungkin pendidikan yg berkaitan dgan bahasn tentang gerakan-gerakan tertentu.
Domain
psikomotorik adalah tujuan yg berhubungn dengan kemampuan,ketrampilan atau skil
seseorang. Ada 5 tingkatan yang termasuk kedalam domain ini :
a. Ketrampilan
meniru
b. Menggunakan
c. ketepatan
d. merangkaikan
e. ketrampilan
naturalisasi
3.
Tujuan dan Kompetensi
Dalam
kurikulum tingkat satuan pendidikan {ktsp} tujuan pendidikan di rumuskan dalam
bentuk kompetensi.kompetensi sendiri memiliki arti suatu perpaduan dari
pengetahuan,ketrampilan,nilai dan sikap yang direflesikan dalamkebiasaan berfikir
dan bertindak.seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu
bukan hanya mengetahui akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang
tsb yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
Terdapat
berbagai aspek dalam berbagai kopetensi sebagai tujuan yang ingi di capai,
yaitu :
a. pengetahuan
{knowledge},yaitu kemampuan dalam bidang kognitif,misal nya seorang guru SD
mengetahui tekhnik-tekhnik mengidentifikasi dan menentukan strategi
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
b. Pemahaman
{understanding},yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
c. Kemahiran
{skill},yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang
tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepada nya.
d. Nilai
{value},yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu misal nya
,nilai kejujuran,nilai kesederhanaan,keterbukaan dsb.
e. Sikap
{attitude},yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
f. Minat
{interest},yaitu kecenderungan individu untuk melakukan perbuatan.minat adalah
aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas tertentu.
Sesuai
dengan aspek-aspek diatas,maka kopetensi dapat dikatakan sebagai tujuan yang
bersifat kompleks.artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk
mengembangkan pengetahuan,pemahaman,kecakapan,nilai,sikap dan minat siswa,agar
mereka dapat melakukan sesuatu dalam hal bentuk kemahiran,yang disertai rasa
tanggung jawab.
Kompetensi
dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis,yakni :
A.
Kompetensi lulusan
Kompetensi
lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh pesrta didik,setelah
tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
B.
Kompetensi standar
Kompetensi
standar atau standar kompetensi ,yaitu kemampuan minimalyang harus dicapai
setelah anak didik menyelesaikan suati mata pelajaran tertentu pada setiap
jenjang pendidikan yang didikuti nya.
Pada
peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal
6 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,kejuruan,dan khusus pada
jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas :
1.
Kelompok mata pelajaran dan akhlak mulia
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
daan teknologi
4.
Kelompok mata pelajaran esteteika
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga
dan kesehatan.
Sesuai
dengan peraturan pemerintah tersebut, pada standar nasional merumuskan tujuan
setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a. Kelompok
mata pelajaran agama dan ahlak mulia, bertujuan membentuk peserta didik menjadi
manusia yang beriman dan betaqwa keopada tuhan yang maha esa, serta berahlak
mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan atau kegiatan agama,
kewarganegaran, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani
dan kesehatan.
b. Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan membentuk peserta
didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan
ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, ahlak mulia,
kewaganegaraan, bahasa dan pendidikan jasmani.
c. Kelompok
mata pelajaran pengetahuan dan teknologi, bertujuan mengembangkan logika,
kemampuan berfikir dan analisis peserta didik.
d. Kelompok
mata pelajaran estetika, bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa seni dan
pemahan budaya.
e. Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuanmembentuk karakter
peserta didik sehat jasmani dan rohani dan menumbuhkan rasa sportifitas.
C.
Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar adalah kemampuan minimal yang harus di capai peserta didik dalam
poenguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jejang
pendidikan tertentu. Dengan demikian dalam suatu mata pelajaran terdapat
beberaapa kompetensi dasar yang harus di capai sebagai kriteria pencapaian standart
kompetensi.
Kompetensi
dasar sebagai tujuan pembelajara di rumuskan dalam bentuk perilaku yang
bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh sebab itu,
tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan adalah menjabarkan kompensi dasar
menjadi hasil belajar. Indikator hasil
bel;ajar inilah yang nenjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Indikator
hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang vdapat diobservasi artinya, apa
hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran hal ini
seperti yang dikemukakan Dick dan Carey, ; the intructional goal is statement
that describes what it is that student will be able to do after day have
complete intruction.
Dalam
rumusan yang lengkap ada empat komponen pokok yang harus tampak dalam rumusan
indikatot hasil belajar, seperti yang digambarkan dalam pertanyaan berikut :
1. Siapa
yang belajar atau yang di harapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil
belajar itu ?
2. Tingkah
laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu?
3. Dalam
kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan?
4. Seberapa
jauh hasil belajar itu dapat di peroleh?
Istilah-istilah
tingkah laku yang dapat diukur sehingga menggambarkan hasil belajar itu
diantaranya :
a. Mengidentifikasi
(identify)
b. Menyebutkan
(name)
c. Menyusun
(contruct)
d. Menjelaskan
(describe)
e. Mengatur
(order)
f. Membedakan
(different)
Sedangkan
istilah-istilah untuk tingkah laku yang tidak terukur, sehingga kurang tepat
dijadikan sebagai tingkah laku dalam tujuan pembelajaran karena tidak
menggambarkan indikator hasil belajar, misalnya :
1. Mengetahui
2. Menerima
3. Memahami
4. Mencintai
5. Mengira-ngira
dan sebagainya.
Dari
nuraian tentang kompetensi di atas, maka dapat kita pahami bahwa dalam proses
pembelajaran pada setiap mata pelajaran sebetulnya yang harus dicapai seorang
guru adalah standar kompetensi mata pelajaran. Namun, oleh karena standar
kompetensi yang harus dicapai siswa memiliki cakupan yang sangat luas. Melaluin
kompetensi dasar ini juga dapat dilihat keluasan dan kedalaman materi dalm
setiap mata pelajaran. Selanjutnya, untuk melihat keberhasilan pencapaian
kompetensi dasar tersebut guru perlu merumuskan indikatator hasil belajar,
sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar.
Dengan
demikian, tuntutan ke-tiganya adalh sebagai berikut :
Standar
kompetensi
|
Kompetensi
dasar
|
Indikator
hasil belajar
|
1.
|
1.1
1.2
1.3
|
1.1.1
1.1.2
1.1.3
Dst
1.2.1
1.2.2
1.2.3
Dst
1.3.1
1.3.2
1.3.3
Dst
|
Seperti
yang di jelaskan, standar kompetensi dan kompetensi dasar telah dirumuskan
dalam standar isi, dengan demikian tugas guru adalah menjabarkan kompetensi
dasar tersebut ke dalam indicator hasil belajar sebagai kriteria pencapaian
kompetensi dasar. Kecuali manakala sekolah perlu menambahkan mata pelajaran baru
sebagai kurikulum muatan lokal, maka baik kompetensi, kompetensi dasar dan
indicator hasil belajar dirumuskan oleh sekolah yang bersangkutan.
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
penjelasan-penjelasan diatas kami sebagai penulis, dapat menarik beberapa
kesimpulan yaitu :
1. Komponen
tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.
2. Kompetensi
dasar adalh kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasan
konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jejang pendidikan
tertentu.
3. Kompetensi
lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah
tamat menikuti pendidikan pada jejang atau satuan pendidikaan tertentu
4. Kompetensi
standar atau standar kompetensi yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai
setelah anak didik menyelesaikan suatu nmata pelajaran tertentu pada setiap
jejang pendidikan yang diikutinya.
B.
Saran
Kami
menyadari dalam penyusunan dan penjelasan yang ada di dalam makalah ini masih
banyak kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami menyarankan untuk dilakukan
suatu pengkajian yang lebih mendalam mengenai materi ini. Dan demi perbaikan
makalah kami selanjutnya kami mohon saran dan ktitik pembaca yang tentunya
membangun. Demikianlah hasil karya tulis kami yang terangkim dalam suatu
makalah semoga bermanfaat dan akhirnya kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar