Minggu, 30 Desember 2012

kumpulan makalah



BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa mempelajari sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajari oleh siswa berupa keadan alam, benda-benda atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar.
Dalam hal ini belajar yang akan dilakukan oleh guru dan peserta didik haruslah tersusun dalam suatu rencana atau program yang tersusun dengan sistematis. Menanggapi itu, peserta didik dan guru harus memahami betul mengenai: pentingnya perumusan tujuan, tujuan umum dan tujuan khusus yang harus dicapai,klasifikasi tujuan pendidikan yang ada, serta tujuan dan kompetensi.
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.Kalau kita ibaratkan,tujuan adalah komponen jantung nya dalam sistem tubuh manusia.sebagai kegiatan yang bertujuan,maka segala sesuatu yang di lakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran hendak nya di arahkan untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.Tujuan merupakan pengikut sgala aktivitas guru dan siswa.oleh sebab itu,merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampaitjuan khusus yang bersifat spesifik dan deapat di ukur.
Sedangkan, Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan {ktsp} tujuan pendidikan di rumuskan dalam bentuk kompetensi.kompetensi sendiri memiliki arti suatu perpaduan dari pengetahuan,ketrampilan,nilai dan sikap yang direflesikan dalamkebiasaan berfikir dan bertindak.seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tsb yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
B. Tujuan dan manfaat
Tujuan kami membuat makalah ini adalah sebagai bukti bahwa, kami sanggup menyelesaikan tugas yang di berikan oleh dosen pengampu mata kuliah desain pembelajaran, selain itu dibuatnya makalah ini nertujuan agar pembaca dapat lebih memahami mengenai tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar.
Manfaat dengan adanya makalah ini antara lain :
a.       Dapat di jadikan sumber acuan wawasan mengenai tujuan dan kompetensi dasar oleh pembaca
b.      Mengetahui lebih dalam mengenai pengembangan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran.
c.       Memberikan suatu pandangan mengenai apa yang akan direncanakan dan dicapai oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran
















BAB II PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

A.PENTINGNYA PERUMUSAN TUJUAN
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.Kalau kita ibaratkan,tujuan adalah komponen jantung nya dalam sistem tubuh manusia.sebagai kegiatan yang bertujuan,maka segala sesuatu yang di lakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran hendak nya di arahkan untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.Tujuan merupakan pengikut sgala aktivitas guru dan siswa.oleh sebab itu,merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.
Ada beberapa alasan,mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran yaitu:
1.      rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektifitas keberhasilan proses pembelajaran.Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa dapat mencapai tujuan secara optimal.Keberhasilan pencapaian tujuan merupakan indikator keberhasilan guru merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2.      Tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan aktivitas belajar.Sekaitan dengan itu guru juga dapat merencanakan  dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus di lakukan untuk membantu siswa belajar.
3.      Tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.Artinya,dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran,metode atau strategi pembelajaran,alat,media dan sumber belajar,serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
4.      tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.

Atas dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu memahami dan trampil merumuskan tujuan pembelajaran. Dengan demikian bahwa tujuan dari adanya tujuan pembelajaran adalah sebagai wadah dan pengikat atas aktifitas-aktifitas yang akan dilakukan guru dalam proses belajar.

B. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS
1. Hierarki Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampaitjuan khusus yang bersifat spesifik dan deapat di ukur.
Nasionalisme dalam pendidikan bertujuan, terutama memelihara dan memuliakan negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demitujuan utamanya melindugi warga negara dari bahaya serangan dari luar dan disentegrasi yang terjadi di dalam negeri itu. Melalui proses pendidikan, suatu bangsa berusaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam bidang kehidupan.
Proses pendidikan yang diselenggarakan suatu bangsa, dalam  upaya menumbuhkan dan mengembangkan kepribadian bangsa, memajukan kehidupan dalam bidang kehidupannya, serta mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, itulah yang disebut sistem pendidikan nasional, yang biasanya tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa yang bersangkutan.
Tujuan pendidikan nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus di capai dan dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia sesuai rumusan tersebut, baik pendidikan yangf diselenggarakan oleh lembaga pendidikan fomal, informal maupun non-formal. Tjuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah daalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem pancasila di rumuskan dalam undang-undang no 20 tahun 2003, pasal 3, yang merumuskan bahwa pendidikan nasional berfungsimengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman  dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan seperti rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit diukur keberhasilannya, karena memang tidak ada ukuran dan kriteria yang spesifik. Sampai saat ini belum ada rumusan dan ukuran yang jelas, yang bagaimana berkembangnya potensi manusia itu, manusia yang bagaimana yang berilmu itu, atau manusia yang seperti apa yang bertaqwa. Oleh karena kesululitan itu, makatujuan pendidikan yang bersifat umu itu perlu dirumuskan lebih khusus.
Tujuan institutionaladalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelahmereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jejang pendidikan, seperti tujuan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan tujuan pendidikan tinggi. Tujuan institusional berhubungan dengan visi dan misi suatu lembaga pendidikan. Misalkan pada tujuan kurikuler setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasab tertentu  dalam bidang studi tertentu pula. Mager (1965) menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.


Ada dua jenis tujuan pembelajaran yaitu:
a.       Rumusan Tujuan pembelajaran umum
Bentuk perilaku yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran biasanya perilaku yang bersifat umum, yakni bentuk perilaku yang belum operasional sehingga tidak dapat diobservasi pada waktu setelah proses pembelajaran berakhir.
b.      Rumusan tujuan pembelajaran khusus
Merupakan perilaku yang dapat diuji atau diobservasi kekeberhasilannya setelah proses pembelajaran berlangsung.
2. klasifikasi tujuan pendidikan
Menurut Bloom, dalm bukunya yang sangat terkenal taxonomy of educational objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain(bidang) yaitu domain kognitif, afektif dan pdikomotorik.
A. Domain kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri atas enam tingkatan yaitu :
a.       Pengetahuan
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuanuntuk mengingat informasi yang sudah dipelajarinya.
b.      Pemahaman
Pemahaman lebih tinggi dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengigat fakta, akan tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menafsirkan, atau kemampuan menangkap makna atau arti suatu konsep.
c.       Penerapan
Penerapan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi lagi tingkatannya dari kedua sebelumnya. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikansuatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori-teori dan sebagainya.


d.      Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu hbahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antara bagian bahan itu.
e.       Sistensis
Sistensis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam ssutu keseluruhan yang bermakna seperti: merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbnagai informasi yang tersedia.
f.       Evaluasi
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
Dari penjelasan tingkatan tujuan kognitif di atas dapat dibagi kelompokan menjadi dua, yaitu yang pertama : tujuan kognitif tingkat rendah yang meliputi tiga tingkatan tujuan kognitif yang pertama. Yaitu pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi. Dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat rendah, karena tujuan kognitif ini hanya sebatas kemampuan untuk mengingat, mengungkapkan apa yang diingatnya,serta menerapkan sesuai dengan aturan-aturan terentu yang bersifat pasti.
Kedua tujuan kognitif tingkat tinggi yang meliputi tiga tujuan yang terakhir, yaitu: analisis, sistensis dan evaluasi.tujuan ini dikatakan tujuan kognitif tingkat tinggi karena sifatnya yang lebih kompleks dari hanya sekedar mengingat.
Klasifikasi tujuan seperti yang telah diuraikan di atas sifatnya berjenjang, artinya setiap tujuan yang ada di bawahnya merupakan prasyarat untuk tujuan berikutnya. Oleh sebab itu, tujuan yang berhubungan dengan pengetahuanatau kemampuan mengungkapkan merupakan tujuan yang paling rendah, sedangkan kemampuan mengevaluasi kemampuan kognitif merupakan tujuan tertinggi.

Di samping,  terdapat empat aspek pengetahuan, yakni:
a.       Pengetahuan tentang fakta ( factual knowledge)
b.      Pengetahuan tentang konsep (conceptional knowledge)
c.       Pengetahuan tentang prosedur (procedural knowledge)
d.      Pengetahuan meta kognitif (metacognitive knowledge)
Dengan demikian, kedudukan aspek knowledge terhadap tingkatan domain kognitif seperti terlihat pada tabel berikut :
ASPEK
PENGETAHUAN
DIMENSI KOGNITIF
Meng-ngat
Mem-ahami
Mene-rapkan
Meng-analisis
Meng-evaluasi
mencipta
Pengetahuan fakta






Pengetahuan konsep






Pengetahuan prosedural






Pengetahuan metakognitif







Darui uraian di atas, maka perbaikan atau revisi dalam dimensi kognitif di antaranya meliputi:
a.       Adanya penggantian posisi tingkatan takni evaluasi yang pada awalnya di tempatkan pada posisi puncak menjadi posisi ke-lima menganti tingkatan sintensis.
b.      Mengeluarkan aspek pengetahuan dari tingkatan kognitifdiganti dengan mengingat, sedangkan pengetahuan itu di jadikan aspek tersendiri yang menaungi keenam tahapan tersebut.
c.       Daminsi yang enam tingkatan diubah dari kata benda menjadi kata benda.

B. Domain afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif.artinya seseorang hanya akan memiliki sifat tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi.Menurut ARATHWOHL dkk (1964),dalam buku nyataksonomi of educational objectives : afektif domain,domain afektif memiliki tingkatan yaitu :
a.       Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan terhadap gejala,kondisi,keadaan atau suatu masalah


b.      Merespon
Merespon atau menanggappi di tunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktifdalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu.Responding biasa nya di awali dengan diam-diam kemudian di lakukan dengan sungguh-sungguh dan sadar.
c.       Menghargai
Tujuan ini berkenaan dgan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu.
d.      Mengorganisasi/mengatur diri
Tujuan ini berhubungn denganpgembangan nilai sistem organisasi tertentu,termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
e.       Karakterisasi nilai atau pola
Tujuan yang berkenaan dengan mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dgan pengkajian secara mendalam,shgga nilai-nilai yangdi bangun nya dapat di jadikan pandangan atau pedoman dalam bertindak dan berperilaku.

C. Domain Psikomotorik
Meliputi semua tingkah laku yang menggunakan saraf dan otot badan.Aspek ini sering berhubungan dgan bidang study yang lebih banyak menekan kan kepada gerakan-gerakan atau ketrampilan,misal nya seni lukis,musik,olah raga atau mungkin pendidikan yg berkaitan dgan bahasn tentang gerakan-gerakan tertentu.
Domain psikomotorik adalah tujuan yg berhubungn dengan kemampuan,ketrampilan atau skil seseorang. Ada 5 tingkatan yang termasuk kedalam domain ini :
a.       Ketrampilan meniru
b.      Menggunakan
c.       ketepatan
d.      merangkaikan
e.       ketrampilan naturalisasi



3. Tujuan dan Kompetensi
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan {ktsp} tujuan pendidikan di rumuskan dalam bentuk kompetensi.kompetensi sendiri memiliki arti suatu perpaduan dari pengetahuan,ketrampilan,nilai dan sikap yang direflesikan dalamkebiasaan berfikir dan bertindak.seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tsb yang tercermin dalam pola prilaku sehari-hari.
Terdapat berbagai aspek dalam berbagai kopetensi sebagai tujuan yang ingi di capai, yaitu :
a.       pengetahuan {knowledge},yaitu kemampuan dalam bidang kognitif,misal nya seorang guru SD mengetahui tekhnik-tekhnik mengidentifikasi dan menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
b.      Pemahaman {understanding},yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
c.       Kemahiran {skill},yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepada nya.
d.      Nilai {value},yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu misal nya ,nilai kejujuran,nilai kesederhanaan,keterbukaan dsb.
e.       Sikap {attitude},yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
f.       Minat {interest},yaitu kecenderungan individu untuk melakukan perbuatan.minat adalah aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas tertentu.

Sesuai dengan aspek-aspek diatas,maka kopetensi dapat dikatakan sebagai tujuan yang bersifat kompleks.artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan,pemahaman,kecakapan,nilai,sikap dan minat siswa,agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam hal bentuk kemahiran,yang disertai rasa tanggung jawab.



Kompetensi dapat diklasifikasikan menjadi 3 jenis,yakni :
A. Kompetensi lulusan
Kompetensi lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh pesrta didik,setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
B. Kompetensi standar
Kompetensi standar atau standar kompetensi ,yaitu kemampuan minimalyang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suati mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang didikuti nya.
Pada peraturan pemerintah no.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum,kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas :
1.      Kelompok mata pelajaran dan akhlak mulia
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan daan teknologi
4.      Kelompok mata pelajaran esteteika
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, pada standar nasional merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan betaqwa keopada tuhan yang maha esa, serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan atau kegiatan agama, kewarganegaran, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani dan kesehatan.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini di capai melalui muatan dan atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewaganegaraan, bahasa dan pendidikan jasmani.
c.       Kelompok mata pelajaran pengetahuan dan teknologi, bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berfikir dan analisis peserta didik.
d.      Kelompok mata pelajaran estetika, bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia  yang memiliki rasa seni dan pemahan budaya.
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan bertujuanmembentuk karakter peserta didik sehat jasmani dan rohani dan menumbuhkan rasa sportifitas.

C. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus di capai peserta didik dalam poenguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jejang pendidikan tertentu. Dengan demikian dalam suatu mata pelajaran terdapat beberaapa kompetensi dasar yang harus di capai sebagai kriteria pencapaian standart kompetensi.
Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajara di rumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapaiannya. Oleh sebab itu, tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan adalah menjabarkan kompensi dasar menjadi  hasil belajar. Indikator hasil bel;ajar inilah yang nenjadi kriteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar.
Indikator hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang vdapat diobservasi artinya, apa hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran hal ini seperti yang dikemukakan Dick dan Carey, ; the intructional goal is statement that describes what it is that student will be able to do after day have complete intruction.
Dalam rumusan yang lengkap ada empat komponen pokok yang harus tampak dalam rumusan indikatot hasil belajar, seperti yang digambarkan dalam pertanyaan berikut :
1.      Siapa yang belajar atau yang di harapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu ?
2.      Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu?
3.      Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan?
4.      Seberapa jauh hasil belajar itu dapat di peroleh?


Istilah-istilah tingkah laku yang dapat diukur sehingga menggambarkan hasil belajar itu diantaranya :
a.       Mengidentifikasi (identify)
b.      Menyebutkan (name)
c.       Menyusun (contruct)
d.      Menjelaskan (describe)
e.       Mengatur (order)
f.       Membedakan (different)
Sedangkan istilah-istilah untuk tingkah laku yang tidak terukur, sehingga kurang tepat dijadikan sebagai tingkah laku dalam tujuan pembelajaran karena tidak menggambarkan indikator hasil belajar, misalnya :
1.      Mengetahui
2.      Menerima
3.      Memahami
4.      Mencintai
5.      Mengira-ngira dan sebagainya.
Dari nuraian tentang kompetensi di atas, maka dapat kita pahami bahwa dalam proses pembelajaran pada setiap mata pelajaran sebetulnya yang harus dicapai seorang guru adalah standar kompetensi mata pelajaran. Namun, oleh karena standar kompetensi yang harus dicapai siswa memiliki cakupan yang sangat luas. Melaluin kompetensi dasar ini juga dapat dilihat keluasan dan kedalaman materi dalm setiap mata pelajaran. Selanjutnya, untuk melihat keberhasilan pencapaian kompetensi dasar tersebut guru perlu merumuskan indikatator hasil belajar, sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar.






Dengan demikian, tuntutan ke-tiganya adalh sebagai berikut :
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Indikator hasil belajar
1.
1.1



1.2



1.3
1.1.1
1.1.2
1.1.3
Dst
1.2.1
1.2.2
1.2.3
Dst
1.3.1
1.3.2
1.3.3
Dst

Seperti yang di jelaskan, standar kompetensi dan kompetensi dasar telah dirumuskan dalam standar isi, dengan demikian tugas guru adalah menjabarkan kompetensi dasar tersebut ke dalam indicator hasil belajar sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar. Kecuali manakala sekolah perlu menambahkan mata pelajaran baru sebagai kurikulum muatan lokal, maka baik kompetensi, kompetensi dasar dan indicator hasil belajar dirumuskan oleh sekolah yang bersangkutan.








BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari penjelasan-penjelasan diatas kami sebagai penulis, dapat menarik beberapa kesimpulan yaitu :
1.      Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran.
2.      Kompetensi dasar adalh kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jejang pendidikan tertentu.
3.      Kompetensi lulusan adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat menikuti pendidikan pada jejang atau satuan pendidikaan tertentu
4.      Kompetensi standar atau standar kompetensi yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu nmata pelajaran tertentu pada setiap jejang pendidikan yang diikutinya.

B. Saran
Kami menyadari dalam penyusunan dan penjelasan yang ada di dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami menyarankan untuk dilakukan suatu pengkajian yang lebih mendalam mengenai materi ini. Dan demi perbaikan makalah kami selanjutnya kami mohon saran dan ktitik pembaca yang tentunya membangun. Demikianlah hasil karya tulis kami yang terangkim dalam suatu makalah semoga bermanfaat dan akhirnya kami ucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar